Berikut ini 10 Narkoba yang Sempat Dilegalkan :
1. Kokain
Kokain pertama kali dikembangkan di tahun 1855, meskipun sebetulnya obat ini telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Menurut berbagai sumber, kokain tersebut legal selama puluhan tahun dan dipakai sebagai anestesi lokal, buat mengobati rasa sakit dan menyembuhkan kecanduan morfin. Tapi, kokain sepenuhnya dilarang di tahun 1914 kecuali buat tujuan pengobatan.
2. Asam Lisergat Dietilamida (LSD)
LSD pertama kali disintesis di Swiss saat seorang ahli kimia berupaya buat mengembangkan stimulan darah. Obat ini dipakai sebagai percobaan pada tahun 1940-an, 50-an, dan 60-an. Meskipun secara medis pemakaian LSD tak diketahui apa kegunaannya obat ini masih didistribusikan secara luas dan sebagai hasilnya obat ini semakin terkenal pada tahun 1960-an.
Di tahun 1951, serangkaian percobaan menemukan kalau saat obat ini dicerna, LSD bisa mempermainkan sekelompok orang, acuh tak acuh pada lingkungan, mengganggu perencanaan dan menyebabkan halusinasi. Obat ini lalu dilarang di Amerika Serikat pada tahun 1967.
3. Peyote
Peyote adalah kaktus berukuran kecil yang mengandung alkaloid psikoaktif yang bisa membuat halusinasi. Meskipun sejumlah negara mengharamkan pemakaian peyote, namun ada beberapa negara yang menghalalkan pemakaian jenis obat terlarang ini.
Secara tradisional peyote dipakai oleh warga asli Amerika buat melatih rohani. Tapi pada tahun 60-an, banyak orang yang memakai peyote supaya bisa menggunakan efek halusinasinya. Di tahun 1970, pemakaian peyote dilarang kecuali buat keperluan spiritual penduduk asli Amerika. Warga asli Amerika sudah memakai peyote buat tujuan rohani sejak 5.500 tahun yang lalu hingg saat ini.
4. Jamur Ajaib
Menurut beberapa sumber, jamur ajaib pertama kali terkenal pada tahun 60-an saat orang-orang memakainya buat menemukan pencerahan spiritual. Sejak saat itu popularitas jamur ajaib semakin naik daun hingga Life Magazine mempublikasikan sebuah artikel soal perdebatan obat itu.
Jamur ajaib lalu dilarang dipakai pada tahun 1968. Penelitian terbaru menemukan kalau efek jamur ajaib jauh lebih berbahaya dibanding dengan alkohol. Tapi, menurut seorang psikolog bilang kalau pemakaian narkoba yang satu ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia bagi orang yang memakai jamur ini buat praktik spiritual.
5. Heroin
Heroin pertama kali dikembangkan di tahun 1980. Obat ini awalnya dipasarkan sebagai obat batuk dan banyak dipuji sebab ada kegunaan buat kesehatannya. Dokter menganggap tak ada efek samping dari pemakaian heroin, hingga dokter mulai menyadari pasiennya kecanduan terhadap pemakaian heroin. Meskipun dampak negatif dari obat ini lebih kecil daripada dampak positifnya, kongres AS melarang pemakaian heroin di tahun 1924.
6. Methamphetamine
Methamphetamine atau lebih dikenal dengan sebutan kristal pertama kali dikembangkan oleh seorang ahli kimia di tahun 1919. Setelah FDA (Food and Drug Administration) di AS menyetujui itu, obat ini mulai diresepkan buat seluruh jenis penyakit, seperti kelelahan, depresi, alkoholisme, dan narkolepsi.
Tapi, penjualan obat ini di pasar gelap semakin meningkat dan banyak orang yang memakainya untuk tujuan rekreasi. Sejak saat itu, pemakaian obat ini terlarang tapi obat ini masih diproduksi secara masal di sejumlah tempat, seperti di California, Thailand, dan Tiongkok.
7. Ganja
Masih banyak perdebatan mengenai legalisasi ganja akhir-akhir ini. Di sejumlah daerah di belahan dunia pemakaian ganja sangat terlarang, tapi ada juga beberapa lokasi yang menglegalkan pemakaian ganja. Menurut sumber, pemakaian ganja pertama kali berada di China di tahun 2737 SM.
Sejak saat itu, ganja mulai tersebar luas di Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika. Ganja juga sempat dilegalkan buat tujuan medis, seperti membantu mengurangi rasa nyeri ketika persalinan, mual dan malaria. Ditahun 1970, ganja telah diklasifikasikan sebagai obat-obatan yang haram buat dipakai.
8. PCP
PCP (Phencyclidine) atau lebih dikenal Debu Malaikat mulai dikembangkan di tahun 1950-an untuk tujuan kesehatan, terutama sebagai anestesi bedah. Menurut sumber, PCP mulai dilarang di tahun 1965, sebab orang yang memakainya sering tampil jengkel, tak rasional dan delusi.
Selain itu, PCP bisa menyebabkan pemakainya kehilangan koordinasi, halusinasi pendengaran, gangguan suasana hati, dan bahkan amnesia. Tapi, bila kadar dosis PCP sangat tinggi dapat menyebabkan kejang, koma, sampai kematian.
9. Ekstasi
MDMA atau lebih terkenal dengan sebutan ekstasi pertama kali dikembangkan di tahun 1912. Tapi, obat ini tak dipakai pada manusia hingga pada tahun 1970-an. Dr Alexander Shulgin merupakan orang pertama yang kembali menemukan ekstasi dan dipakai sebagai obat pada manusia. Dan rupanya, obat ini dipakai buat memberikan wawasan terhadap pasien atas masalah yang sedang dihadapinya.
Akibatnya, banyak psikiater mulai meresepkan ekstasi pada pasien meski belum pernah diuji secara klinis. Di tahun 1980-an, ekstasi jadi obat-obatan yang sangat terkenal dan terus tumbuh hingga tahun 1990-an. Lalu pada tahun 1985, pemakaian obat ini terlarang sebab tak memiliki kegunaan buat kesehatan dan malah memperburuknya.
10. Steroid
Steroid dipakai buat meningkatkan protein dalam sel dan otot. Steroid pertama kali dipakai buat meningkatkan pertumbuhan otot, nafsu makan, menyebabkan pubertas, dan mengobati penyakit seperti AIDS dan kanker.
Lalu pada tahun 1960-an, pemakaian steroid semakin terkenal terutama di kalangan atlet. Pada tahun 1972, para atlet yang bersaing dalam Olimpiade diuji untuk pertama kalinya dalam pemakaian steroid. Dan di tahun 1988, pemakaian steroid dilarang kecuali buat tujuan kesehatan.











0 Komentar untuk "10 Narkoba yang Sempat Dilegalkan"
Terima kasih sudah berkunjung di Blog Clayton88
Berkomentarlah Sebelum Komentar Itu Dilarang ^-^