Berikut hukuman mati yang paling kejam di dunia.
1. Kursi listrik
Dalam esekusi kursi listrik, tahanan di ikat ke kursi dengan tali logam dan spons basah yang di tempatkan di kepalanya untuk proses konduktivitas lebih cepat. Umumnya 2000 Volt selama 20 detik untuk arus yang pertama dan hanya menyebabkan hentinya jantung berkerja dan ketidaksadaranya. Untuk arus kedua biasanya di turunkan hingga 10 amp. Arus kedua akan menyebabkan kerusakan pada organ dan panas tubuh akan mencapai 138 ° F (59 ° C).
2. Disembowelment
Disembowelment sebuah hukuman mati yang dilakukan dengan mengeluarkan isi dalam tubuh, Organ yang terakhir di keluarkan biasanya seperti jantung dan paru-paru, hal ini di lakukan agar menjaga korban tetap hidup dan merasakan kesakitan yang luar biasa. Disembowelment di Jepang sering disebut Seppuku dan kerap menjadi ritual untuk bunuh diri.
3. Scaphism
Scaphism adalah hukuman mati yang di lakukan oleh orang persia kuno. Scaphism dilakukan dengan menempatkan orang pada satu balok kayu dengan wajah menghadap ke atas. Orang yang dihukum dipaksa untuk meminum madu dan susu hingga diare berat, sedangkan badan dari yang di hukum di lumuri madu sehingga akan menarik perhatian para serangga ke tubuhnya. Korban yang tetap hidup itu akan tetap mengambang di rawa dan berada di situ bersama dengan kotorannya sendiri. Sehingga korban akan perlahan mati dikarenakan banyak seranga yang berkembang biak dalam tubuh tersebut. Hukuman ini dilakukan supaya korban merasakan kesakitan yang luar biasa dan mengalami kematian yang lama.
4. Cakar Spanyol
Penyiksaan ini umumnya digunakan di Eropa selama Abad Pertengahan. Digunakan untuk merobek kulit mangsa, senjata ini merobek melalui apa pun, termasuk otot dan tulang. Mangsa diikat telanjang, dan di letakan di depan umum. Bentuk penyiksaan ini biasanya dimulai pada tungkai kaki dan hanya menyiksa leher dan wajah saja.
5. Rajam
Rajam sampai mati adalah melempar batu ke arah napi sampai mati. Menurut hukum Syariah Islam, perajaman ini adalah metode eksekusi yang diterima dan digunakan di banyak negara-negara Islam. Pasal 104 dari Hukum Hodoud menetapkan bahwa batu tidak boleh terlalu besar sehingga seseorang meninggal hanya dengan dua lemparan, dan tidak begitu kecil untuk didefinisikan sebagai kerikil, tetapi harus menyebabkan cedera parah hingga kematian.
0 Komentar untuk "5 Hukuman Mati Paling Kejam Di Dunia"
Terima kasih sudah berkunjung di Blog Clayton88
Berkomentarlah Sebelum Komentar Itu Dilarang ^-^