5 Orang Yang Hidup Kembali Setelah Di Hukum Mati - Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhakn pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang untuk mempertanggungkan perbuatannya.
Berikut ini adalah lampirannya :
1. Maggie Dickson
Maggie Dickson yang saat itu tinggal di Edinburgh terpaksa harus menjalankan hukuman gantung dari pengadilan karena kasus pembunuhan. Setelah menjalanin hukuman gantung dan sudah di pastikan meninggal, jasadnya kemudian dimasukan ke dalam peti mati dan di bawa menuju lokasi pemakaman yang sudah di tetapkan.
Di tengah perjalanan tiba-tiba terdengar suara seseorang yang mengedor-gedor pintu peti mati tersebut dan saat peti mati tersebut di buka, teryata maggie kembali hidup.
2. Wenseslao Moguel
Pada tanggal 18 Maret 1915, Wenseslao Moguel di tangkap oleh pihak berwajib di karenakan dugaan keterlibatannya dalam perang saat revolusi Meksiko. Setelah itu Wenseslao divonis hukuman mati oleh pengadilan dengan cara ditembak.
Kurang lebih ada sembilan kali tembakan yang diarakan pada
wenseslao oleh regu tembak, dan satu diantaranya tepat dikepala pria ini. Namun, percaya atau tidak pria ini dapat tetap hidup dan tembakan yang tadi meninggalkan bekas luka di wajahnya.
3. William Duell
William Duell saat itu masih berusia 16 tahun saat dia dituduh atas
perbuatan membunuh dan memperkosa seorang gadis di kota London. Duell
kemudian divonis hukuman gantung bersama empat orang rekannya.
Setelah
menjalani hukuman dan jasadnya dibawa menuju rumah sakit bersama yang
lain, tiba-tiba salah satu perawat menyadari bahwa jasad Duell tampak
masih bernapas dan semakin lama napasnya semakin cepat dan dua jam
kemudian Duell dapat kembali duduk.
4. Anne Green
Seorang wanita yang berusia 22 tahun yang bernama Anne Green saat itu harus menerima Vonis hukuman gantung, 1,5 jamkemudian jasad Anne Green di letakan di dalam peti mati dan di bawa menuju rumah sakit untuk diotopsi.
Setelah dokter membuka peti mati Anne Green tersebut, si dokter telah menyadari bahwa jasad di depannya itu mulai bernapas secara perlahan dan mereka mendengar suara dari tenggorokannya Anne Green. Setelah di berikan air hangat, lama-kelaman akhirnya Anne Green kembali membuka matanya kembali.
5. Zoleykhah Kadkhoda
Pada tahun 1997, Seorang wanita yang bernama Zoleykhah Kadkhoda terpaksa harus menjalani hukuman dikarenakan kasus melakukan hubungan seksual di luar pernikahan.
Wanita yang saat itu berusia 20 tahun divonis hukuman mati dengan cara dilempari batu (Rajam).
Pada hari dilakukanya eksekusi, bagian kaki sampai pinggang Kadkhoda mulai dikubur dan mulai di lempari dengan mengunakan batu. Lemparan kemudian di hentikan karena dirasa wanita itu sudah meninggal. Saat jasadnya mau dikuburkan, teryata wanita tersebut bernapas dan kembali hidup dan di bawa meniju rumah sakit.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Komentar untuk "5 Orang Yang Hidup Kembali Setelah Di Hukum Mati"
Terima kasih sudah berkunjung di Blog Clayton88
Berkomentarlah Sebelum Komentar Itu Dilarang ^-^